Minggu, 29 Desember 2013

Artikel komunikasi antara buruh-pengusaha-pemerintah untuk membentuk suatu tujuan yang sama tanpa harus ada yang tersakiti.

Menurut saya sangat perlu peran komunikasi yang baik antara buruh-pengusaha-pemerintah untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dari masalah-masalah hak-hak buruh dimana mereka selalu menuntut UMR sesuai dengan negara-negara maju sebagai pedomannya,dikarenakan jika para buruh tidak mendapatkan hasil musyawarah yang tepat bagi meraka, mereka akan kembali tentang aksi-aksinya di jalanan sedangkan para pengusaha juga harus lebih proaktif untuk mengomunikasikan persoalan ini.

Pemerintah juga dituntut perannya dalam menengahi konflik kepentingan antara buruh dan para pengusaha, karena pada dasarnya pemerintah lah yang membuat aturan main dari kedua belah pihak ini.Rasanya tuntutan buruh terhadap pemerintah ridak ada habisnya. Hampir setiap tahun apalagi menjelang akhir tahun para buruh semakin gencar melakukan aksi turun ke jalan menuntut hak mereka yaitu, peningkatan upah minimum buruh. Tuntutan para buruh sebenarnya wajar karena memang setiap tahun pasti terjadi kenaikan yang membuat kebutuhan hidup masyarakat semakin naik. Di sisi lain, perusahaan yang diwakili oleh para pengusaha mengeluhkan tuntutan para buruh tersebut karena kenaikan upah akan menaikan biaya produksi mereka.

Dari setiap perundingan yang diadakan antara buruh dan pengusaha tidak pernah menemui jalan keluar yang sifatnya jangka panjang sehingga para buruh akhirnya melakukan aksi kembali dikemudian hari. Perselisihan antara buruh dan pengusaha tentang upah minimum akan sulit didapat jika tidak saling mengenal. Oleh karena itu dibutuhkan peran pemerintah untuk memediasi agar menemukan titik temu besaran upah minimum. Karena jika tidak ada sarana untuk menemukakan pendapatnya, maka tidak menutup kemungkinan para buruh akan turun ke jalan dan memblokir sebagian jalan tersebut sehingga banyak pihak yang sangat dirugikan akan aksi para buruh.

Aksi perjuangan para buruh yang berhadapan dengan keinginan para pengusaha sebagai pihak yang menginginkan keuntungan sebanyak-banyaknya, tidak semata-mata dimaknai dalam kekerasan. Dengan etos kerja yang maksimal dan mempertimbangkan kemampuan perusahaan dalam memberi upah kerja yang tinggi, serta adanya peran pemerintah atas nama konstitusi akan memberi “solusi” bagi aksi buruh secara santun dan beradab.

Dan hal penting lainnya dalam memaknai aksi unjuk rasa yang cenderung anarkistis, harus dilihat pada adanya pergeseran makna perjuangan para buruh. Gerakan buruh telah bermuatan politik. Entah siapa yang menunggangi dan mengapa mau ditunggangi.
Tapi di satu sisi, tindakan anarkistis para buruh menjadi tanda komunikasi untuk menuntut komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan buruh (rakyat kecil). Sehingga, aksi yang cenderung anarkistis tersebut juga dapat dimaknai sebagai upaya mempertanyakan legitimasi pemerintah dan bila mungkin akan menjatuhkan wibawa rezim penguasa.\

Perlu diingat, definisi buruh menurut uu?                                                                              Mereka yg bekerja pada pemberi kerja itu namanya buruh, gak peduli dia tamatan sd, smp, smu, s1, s2 dan s3. masalah umur yang diperjuangkan buruh itu erat kaitannya dengan kesejahteraan, sejauh mana perusahaan telah memberikan kesejahteraan yang layak kepada karyawannya, baik itu kesehatan/jamsostek dan terutama upah buruh itu sendiri layak apa gak dengan kondisi ekonomi/kenaikan inflasi saat ini.

            Kaitannya adalah, bagaimana pengusaha merespon tuntutan kenaikan UMR tingkat propinsi, yang ditetapkan oleh pemerintah propinsi/gubernur sebagai wadah mediator, kesepakatan itu tertuang dalam bentuk keputusan kepala daerah. Nah, masalah ini bagaikan makan buah simalakamang, jika upah buruh dinaikan, otomatis perusahaan akan menanggung biaya overhead lebih besar, jika pengusaha itu bersikukuh menargetkan margin keuntungannya tetap, maka tentu dia akan mengurangi produksi dan tenaga kerja, akibatnya, bisa berdampak buruk dengan adanya PHK .

Kenapa permasalahan ini tidak bisa ditetapkan dalam jangka panjang?                                         Karena permasalah perburuhan ini sangat complicated, masalah buruh terkait dengan perkembangan situasional ekonom, kondisi ekonomi sulit untuk diprediksi dalam jangka panjang sebagai contoh, jika inflasi naik, nilai mata rupiah akan turun, maka, gaji buruh untuk membeli barang-barang kebutuhan dasar/pokok itu tidak akan tercukupi lagi. Untuk itu perlu disesuaikan UMR dengan kondisi yang ekonomi saat itu, tiap daerah, beda nuansanya. misalnya, jakarta dengan  jogja, itu besaran UMR nya beda jauh, Jakarta gak bisa dengan UMR dibawah 1juta sementara di jogja., dengan 1juta itu sudah 
tinggi, karna harga kebutuhan pokok disana relatif lebih rendah dibandingkan Jakarta.

Peranan Pemerintah dalam memediasi perseteruan antara buruh dengan pengusaha, pemerintah dalam hal ini masalah UMR sepert pisau bermata pada satu sisi, pemerintah ingin masyarakat (buruh) dapat hidup dengan sejahtera/layak tentu dengan upah UMR yang mencukupi ,sehingga terlihat program-program pemerintah dapat berjalan dengan melihat tingkat kesejahteraan masyrakatnya (garis kemiskinan) di sisi lain. Pemerintah ingin memelihara pengusaha, karna dengan pengusaha pengangguran dapat dikurangi dan pertumbuhan ekonomi dapat dipacu lebih naik lagi.

Kesulitan inilah yang menyebabkan permasalahan ini sulit diputuskan dan terkadang setelah diputuskan ada kalanya berujung pada pengajuan tuntutan di pengadilan. Jika pemerintah mensyahkan kenaikan UMR sesuai tuntutan para buruh, keluhan pengusaha ini berujung pada sidang pengadilan. Ke khawatiran para pengusaha akan terjadinya collaps membengkaknya biaya produksi mereka, jika pemerintah menetapkan UMR tetap dengan  tahun lalu, maka para buruh menganggap pemerintah gak loyal terhadap rakyat kecil.

Jadi, pemerintah perlu menetapkan UMR melalui kajian yang mendalam sehingga, ke 2 belah pihak bisa menerima alasan-alasan yang konkrit dari pemerintah. Kalau cuma demo dijalan, itu mah proses UMRnya, sementara inti dari perjuangan itu blum dikupas.

1 komentar: